PERMEN 45 TAHUN 2015 = PERMEN 68 TAHUN 2014 ?
Begitu Permen 45 Tahun 2015 diterbitkan sebagai pengganti Permen 68 Tahun 2015 mengenai Peran Guru TIK/KKPI, cukup banyak yang bertanya mengenai tanggapan kami atas terbitnya Permen tersebut. Awalnya sih "males banget" berkomentar, namun dari pada banyak yang bertanya dan melayani atau menanggapi maka berikut ini tanggapan resmi kami. Pertama, tidak ada hal yang baru mengenai pengaruh peran guru TIK/KKPI dalam Kurikulum 2013. Memang ada beberapa point yang "mereka" sebut penting, namun sebenarnya itu semua sudah basi dan dan diluar kontek perjuangan. Dalam permen 45 tersebut, pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan menyadari ada yang SALAH dalam Permen 68 yang memang prematur dan dangkal. Berikutnya, untuk itu kementerian "melonggarkan" masalah Linieritas yang memang kurang tepat tafsirnya di Permen 68 sekaligus juga untuk menekan gejolak guru-guru TIK/KKPI karena "mereka" berasumsi hiruk-pikuk dan huru-hara guru TIK/KKPI h...