Anda Yang Menilai : Abuse of Power Dalam Kebijakan Pendidikan Nasional?
Akhir-akhir ini, semakin sering kita disuguhkan praktik-praktik dalam kebijakan pendidikan nasional yang berpotensi masuk dalam kategori Abuse of Power dan/atau Maladministrasi baik langsung maupun tidak langsung, disadari atau tidak disadari. Abuse of Power adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik atau penguasa (pemerintah) dengan agenda kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan kelompok atau korporasi. Sedangkan Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Baik Abuse of power ataupun Maladministrasi keduanya memiliki karaktristik yang sama, yakni terkait dengan tindakan penyalahgunaan wewenang, dimana jika penyalahgunaan wewenang tersebut jika bertentangan dengan p...